• Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Layanan Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Layanan Akademik
    • Layanan Akademik Sarjana
      • Surat Akademik
      • Izin Tidak Kuliah/Ujian
      • Klaim Presensi Kuliah
      • Magang
      • KKN
      • Hasil Studi
      • Surat Keterangan Lulus
      • Legalisasi
      • Surat Keterangan Asisten Praktikum
    • Layanan Akademik Pascasarjana
      • Klaim Presensi Kuliah Luring
      • Klaim Presensi Kuliah Daring
      • Daftar Ujian Tesis/Disertasi
      • Format Lembar Pengesahan
      • Daftar Yudisium
      • Pengajuan Dosen Pembimbing
  • Layanan Kemahasiswaan
    • Surat Kemahasiswaan
    • Kegiatan Kemahasiswaan
    • Sertifikat
    • Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
    • Insentif Kejuaraan Mahasiswa
    • Informasi UKT
  • Kontak
  • Beranda
  • KKN

KKN

  • 29 Oktober 2023, 08.03
  • Oleh: timur.yuni
  • 0

Syarat akademik mengambil mata kuliah KKN

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  2. Kuliah KKN Wajib Bagi Mahasiswa Diploma 4, S1, dan profesi di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan bobot 8 SKS dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja di efektif lapangan
  3. Telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 96 SKS dan tanpa nilai E (Sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada)
  4. Terdaftar sebagai peserta KKN-PPM di fakultas yang dibuktikan dengan KRS pada semester saat KKN-PPM dilakukan
  5. Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran , dan Kemahasiswaan Nomor 3889/UN1.P.I/DIR-PP/DI/2020 tentang Pengisian Data SIA Simaster, berikut ini kami sampaikan informasi perubahan sistem KRS untuk kegiatan KKN-PPM UGM, sebagai berikut:
    • KKN untuk periode 1 dicatatkan pada KRS semester genap
    • KKN untuk periode 2 dicatatkan pada KRS antarsemester
    • KKN untuk periode 3 dicatatkan pada KRS semester gasal
    • KKN untuk periode 4 dicatatkan pada KRS semester genap
  6. Tidak sedang mengambil mata kuliah dan praktikum
  7. Bagi mahasiswi, tidak sedang hamil
  8. Verifikasi daftar calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh fakultas ke DPkM melalui simaster admin fakultas
  9. Kegiatan KKN-PPM diberikan pengakuan sebesar 8 sks, dengan rincian sebagai berikut:
    • UNU222001 KKN-PPM 4 sks
    • UNU222002 Komunikasi Masyarakat 2 sks
    • UNU222003 Penerapan Teknologi Tepat Guna 2 SKS untuk mahasiswa klaster sainstek dan agro, atau UNU222004 Penerapan Manajemen Pengetahuan 2 SKS untuk mahasiswa klaster sosial humaniora dan kesehatan.

Syarat administrasi

  1. Verifikasi persyaratan akademik dan administratif calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh bagian akademik fakultas.
  2. Diverifikasi sebagai peserta KKN-PPM oleh Admin Fakultas.
  3. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib mengikuti pembekalan, general test, dan tes kesehatan KKN-PPM sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  4. Peserta KKN-PPM adalah peserta yang telah terdaftar di simaster.ugm.ac.id dan mengikuti pembekalan KKN secara penuh, sudah melaksanakan General Test, dan lolos tes kesehatan.
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Geografi
Universitas Gadjah Mada

Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 6492340
Faks. (0274) 589595
Email: akademik_geo@ugm.ac.id

©

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju